Palu, -- Paripurna DPRD Sulteng 19 Oktober 2016 delegasikan pembahasan dan pendalaman 3 (tiga) RAPERDA kpd PANSUS, salah satunya RAPERDA ttg Penyertaan Modal ke beberapa badan usaha milik Pemprov Sulteng.
Yahdi Basma Minta Pemrov Kaji Ulang Penyertaan Modal.
Anggota Komisi III Fraksi Partai Nasdem yang didelegasikan sebagai anggota PANSUS Raperda penyertaan Modal Pemerintah Daerah Sulteng menilai Pemrov perlu mengaji ulang rencana tersebut. Bagi Yahdi, pengalaman kerugian selama 3 (tiga) tahun terakhir menjadi pelajaran berharga apakah masih efektif melakukan penanaman modal pada Bank Sulteng.
“Kalau kita belajar 3 tahun terakhir, terutama mengacu pada enam rekomendasi BPK tahun 2014-2015, soal perbaikan manajemen operasional dan taksiran laba PT Bank Sulteng, belum menunjukan sesuatu yang positif,” ujarnya, di Ruang Fraksi Partai Nasdem, 20/10/2016.
Yahdi menyebutkan, bahwa penyertaan modal yang diusulkan Pemprov tahun anggaran perubahan 2016 adalah sebesar Rp 2, 5 Miliar ke PT Pembangunan Sulteng, ke PT Bangun Palu Sulteng Rp 7,5 miliar, LUPN Rp 2,211 Miliar, PT Bank Sulteng, Rp.32.723.129.278. Akumulasi keseluruhan sebesar Rp.230.839.646.390.
“Angka rata-rata sebesar itu setiap tahun kita gelontorkan, tapi laporan yang kita terima adalah kerugian. Kami khawatir jangan-jangan penyertaan modal untuk Perusda ini memang didesain untuk rugi,” katanya.
Yahdi mengatakan, sebaiknya kajian dalam PANSUS Ranperda penyertaan modal sebaiknya mengkaji urgensi penggelontoran anggaran sebesar itu. Kata dia, sasaran penyertaan modal sebaiknya dilakukan karena jaminan bahwa hal itu efektif untuk mendorong aktivasi operasional pengelolaan perusahaan daerah yang efesien.
“Memang menjadi masalah seluruh Indonesia, jarang sekali ada Perusahaan Daerah yang melaporkan keuntungan. Sebagian besar hanya memaparkan kerugian setiap tahunnya. Dan kita tidak boleh mengulang kesalahan semacam itu,” tegasnya.
Ia berharap, anggota PANSUS Ranperda penyertaan modal benar-benar mencermati keharusan atau tidak hal ini dilanjutkan. Sebab kata dia, uang sebesar itu jauh lebih bermanfaat bila dialokasikan untuk hal-hal yang bersifat produktif dan terukur.
“Kita berharap, perusahaan daerah, baik itu Bank Sulteng, maupun PT Pembangunan Sulteng memberikan rasionalisasi anggaran dan jaminan penggunaan uang rakyat yang efektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Bukan sekedar menghabiskan uang setiap tahunnya, tanpa hasil yang jelas,” tutupnya. (***)
Yahdi Basma Minta Pemrov Kaji Ulang Penyertaan Modal.
Anggota Komisi III Fraksi Partai Nasdem yang didelegasikan sebagai anggota PANSUS Raperda penyertaan Modal Pemerintah Daerah Sulteng menilai Pemrov perlu mengaji ulang rencana tersebut. Bagi Yahdi, pengalaman kerugian selama 3 (tiga) tahun terakhir menjadi pelajaran berharga apakah masih efektif melakukan penanaman modal pada Bank Sulteng.
“Kalau kita belajar 3 tahun terakhir, terutama mengacu pada enam rekomendasi BPK tahun 2014-2015, soal perbaikan manajemen operasional dan taksiran laba PT Bank Sulteng, belum menunjukan sesuatu yang positif,” ujarnya, di Ruang Fraksi Partai Nasdem, 20/10/2016.
Yahdi menyebutkan, bahwa penyertaan modal yang diusulkan Pemprov tahun anggaran perubahan 2016 adalah sebesar Rp 2, 5 Miliar ke PT Pembangunan Sulteng, ke PT Bangun Palu Sulteng Rp 7,5 miliar, LUPN Rp 2,211 Miliar, PT Bank Sulteng, Rp.32.723.129.278. Akumulasi keseluruhan sebesar Rp.230.839.646.390.
“Angka rata-rata sebesar itu setiap tahun kita gelontorkan, tapi laporan yang kita terima adalah kerugian. Kami khawatir jangan-jangan penyertaan modal untuk Perusda ini memang didesain untuk rugi,” katanya.
Yahdi mengatakan, sebaiknya kajian dalam PANSUS Ranperda penyertaan modal sebaiknya mengkaji urgensi penggelontoran anggaran sebesar itu. Kata dia, sasaran penyertaan modal sebaiknya dilakukan karena jaminan bahwa hal itu efektif untuk mendorong aktivasi operasional pengelolaan perusahaan daerah yang efesien.
“Memang menjadi masalah seluruh Indonesia, jarang sekali ada Perusahaan Daerah yang melaporkan keuntungan. Sebagian besar hanya memaparkan kerugian setiap tahunnya. Dan kita tidak boleh mengulang kesalahan semacam itu,” tegasnya.
Ia berharap, anggota PANSUS Ranperda penyertaan modal benar-benar mencermati keharusan atau tidak hal ini dilanjutkan. Sebab kata dia, uang sebesar itu jauh lebih bermanfaat bila dialokasikan untuk hal-hal yang bersifat produktif dan terukur.
“Kita berharap, perusahaan daerah, baik itu Bank Sulteng, maupun PT Pembangunan Sulteng memberikan rasionalisasi anggaran dan jaminan penggunaan uang rakyat yang efektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Bukan sekedar menghabiskan uang setiap tahunnya, tanpa hasil yang jelas,” tutupnya. (***)
No comments:
Post a Comment