--> Larangan Makan Nasi Kebijakan Yang Tidak Mendasar | RivaDaily

Wednesday, 26 October 2016

Larangan Makan Nasi Kebijakan Yang Tidak Mendasar

| Wednesday, 26 October 2016
Palu, – Peraturan Bupati Tolitoli, HM. Saleh Bantilan yang melarang masyarakatnya untuk makan nasi setiap hari senin adalah ide yang tidak mendasar. Kalau tujuannya untuk penghematan yang akan membantu masyarakat petani ubi, sayur dan jagung maka itu artinya Bupati Alek Bantilan tidak mengenal produksi pertanian di daerah penghasil cengkeh ini.

Perlu di ketahui bahwa di kabupaten tolitoli, adalah salah satu kabupaten di Sulawesi Tengah yang memiliki luas panen padi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan 223 .318 jiwa penduduknya. Data Badan Pusat Statistik saja menyebutkan bahwa luas Panen Padi Sawah di 10 Kecamatan Tolitoli adalah 21.283 Ha dengan 90.045 Ton produksi pertahunnya .

Sedang produksi ubi, sayur dan jagung sungguh sangat jauh dari angka pemenuhan kebutuhan konsumsi masyarakat tolitoli. Petani di tolitoli hanya mampu memproduksi 1.444 ton jagung pertahun, sedangkan sebagian besar sayurannya di datangkan dari kota palu. Artinya program ini justru mengurangi pasar produksi padi 190,19 ribu rumah tangga petani di tolitoli.

Olehnya DPW Petani NasDem Sulteng meminta Bupati Tolitoli untuk mengurungkan rencananya untuk melarang Masyarakat Tolitoli untuk mengkonsumsi nasi pada setiap hari senin, karena kebijakan ini sungguh tidak berpihak pada petani dan tidak memiliki dasar argumentasi yang kuat dan cenderung mengada-ada.

“Sebaiknya bupati Alek Bantilan memfokuskan pada peningkatan produksi pertanian di Tolitoli, khususnya sawah dengan meningkatkan sarana dan prasarana produksi, seperti penyediaan teknologi budidaya yang tepat, dengan dukungan sarana irigasi dan jalan-jalan produksi pertanian yang baik," ujarnya. (***)

Related Posts

No comments:

Post a Comment