Jakarta,-Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Ahmad M.Ali mengajak seluruh aparatus negara mendukung Gerakan Reformasi Hukum yang dicanangkan Presiden Joko Widodo sebagai bagian dari nafas berjalannya konsepsi Nawa Cita, Jumat (14/10/2016).
Menurut Ahmad M.Ali reformasi hukum adalah hal yang mutlak untuk mencapai suatu penegakan hukum yang demokratis dan menunjung tinggi hak-hak rakyat serta Undang-Undang Dasar.
Ahmad Ali mengatakan, rujukan tertinggi dari reformasi hukum, berlandaskan pada semangat memberikan jaminan hukum yang adil bagi rakyat Indonesia, dan kebebasan dari kesewenang-wenangan hukum.
"Reformasi hukum yang digalakan pak Jokowi adalah suatu restorasi tanpa henti untuk mencapai Indonesia yang lebih maju di dalam penegakan hukum," ujarnya.
Bagi Ahmad Ali, kunci dari pada reformasi hukum adalah keteladanan dari seluruh aparatus penyelenggara negara di semua level pengurusan publik.
"sikap rakyat atas reformasi hukum adalah melihat contoh penerapan hukum atau pelaksanaan lapangannya. Dan itu realistis," urainya.
Lebih lanjut Ali menyampaikan, keteladanan dalam hukum berarti pula sejalannya antara hukum tertulis dengan praktik hukum sehari-hari.
"Hukum bukan terdiri dari huruf mati pada kertas yang bisu. Tetapi hukum harus hidup sebagai nyawa dan jiwa bernegara," terangnya.
Maka dari itu kata Ali, reformasi yang digalakan Presiden Joko Widodo, harus dihadirkan sebagai karakter baru semua institusi negara.
"Poin dari reformasi hukum harus diterjemahkan sebagai suatu edukasi publik dan penyehatan birokrasi pemerintahan," tutupnya. (***)
Menurut Ahmad M.Ali reformasi hukum adalah hal yang mutlak untuk mencapai suatu penegakan hukum yang demokratis dan menunjung tinggi hak-hak rakyat serta Undang-Undang Dasar.
Ahmad Ali mengatakan, rujukan tertinggi dari reformasi hukum, berlandaskan pada semangat memberikan jaminan hukum yang adil bagi rakyat Indonesia, dan kebebasan dari kesewenang-wenangan hukum.
"Reformasi hukum yang digalakan pak Jokowi adalah suatu restorasi tanpa henti untuk mencapai Indonesia yang lebih maju di dalam penegakan hukum," ujarnya.
Bagi Ahmad Ali, kunci dari pada reformasi hukum adalah keteladanan dari seluruh aparatus penyelenggara negara di semua level pengurusan publik.
"sikap rakyat atas reformasi hukum adalah melihat contoh penerapan hukum atau pelaksanaan lapangannya. Dan itu realistis," urainya.
Lebih lanjut Ali menyampaikan, keteladanan dalam hukum berarti pula sejalannya antara hukum tertulis dengan praktik hukum sehari-hari.
"Hukum bukan terdiri dari huruf mati pada kertas yang bisu. Tetapi hukum harus hidup sebagai nyawa dan jiwa bernegara," terangnya.
Maka dari itu kata Ali, reformasi yang digalakan Presiden Joko Widodo, harus dihadirkan sebagai karakter baru semua institusi negara.
"Poin dari reformasi hukum harus diterjemahkan sebagai suatu edukasi publik dan penyehatan birokrasi pemerintahan," tutupnya. (***)
No comments:
Post a Comment