Jajaran
Kepolisian Resort Kota Tangerang mengamankan seorang pria yang diduga melakukan
persetubuhan dengan anak dibawah umur. Korban yang masih duduk di bangku kelas
XII SMA itu kini hamil dua bulan.
Pria
berinisial B yang sehari-hari dikenal sebagai ustadz itu diamankan, Senin
(17/12/18) malam. B diamankan polisi setelah sebelumnya nyaris dihakimi warga.
Puluhan warga mendatangi kediaman pelaku di wilayah Kecamatan Solear, Kabupaten
Tangerang.
Warga
meminta pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Padahal, wanita di bawah
umur yang diduga digagahinya merupakan muridnya mengaji.
Kasat
Reskrim Polresta Tangerang AKP. Gogo Galesung dalam keterangan tertulisnya
mengatakan, banyaknya laporan dari warga terkait peristiwa itu membuat polisi
bergerak. Polisi mengantisipasi agar warga tidak main hakim sendiri.
Gogo
menambahkan, dari hasil pemeriksaan terduga pelaku mengakui perbuatan itu.
Namun, terduga pelaku berkilah melakukan hubungan suami istri dengan korban
karena sudah ada ikatan pernikahan.
"Namun
yang janggal, selain dibawah umur, pernikahan itu juga tidak diketahui orang
tua korban," tuturnya.
Gogo
menyampaikan, saat ini terduga pelaku masih diperiksa. Kasusnya, kata Gogo,
sedang dalam pendalaman.
"Meski
demikian, Gogo menyampaikan terduga pelaku dapat dijerat Pasal tentang
perlindungan anak," ujar Kasatreskrim.
Saat
ditanya wartawan, bahwa terduga pelaku adalah mantan ketua ormas Front Pembela
Islam (FPI) Kecamatan Solear, Gogo membenarkannya.
Wakil
Ketua RW setempat Giono mengatakan, awalnya warga tidak percaya korban hamil
oleh guru ngajinya sendiri. Namun, kata dia, setelah bertanya langsung kepada
korban, informasi itu benar adanya.
"Awalnya
informasi dari mulut ke mulut dan ternyata benar," terangnya.
Giono
membenarkan bahwa terduga pelaku dikenal sosok ustadz dan pernah menjadi Ketua
FPI Kecamaan Solear. Namun, Giono mengaku tak terlalu tahu aktivitas FPI di
wilayahnya.
"Iya
pengurus FPI, tapi kegiatannya apa saja, saya kurang tahu," ucapnya.
Sementara
itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Solear Lukam Alhaeri
turut menanggapi peristiwa itu. Menurutnya, pengakuan terduga pelaku yang
mengaku sudah melangsungkan pernikahan tanpa wali atau tanpa diketahui orang
tua korban adalah hal yang janggal dalam agama.
"Di
Indonesia mayoritas Mazhab Imam Syafii. Tidak ada pernikahan tanpa wali,"
ujarnya. (nonstopnews)