--> Catatan Pendek Perjuangan PI 10 Persen di Jawa Timur | RivaDaily

Thursday, 2 November 2017

Catatan Pendek Perjuangan PI 10 Persen di Jawa Timur

| Thursday, 2 November 2017
Catatan Pendek Perjuangan PI 10 Persen di Jawa Timur
Komisi III DPRD Sulteng bersama Kadis ESDM Provinsi Sulteng bertemu dengan Kadis ESDM Provinsi Jawa Timur terkait pengalaman Pemprov Jatim mendapatkan Hak Partisipasi Interest (PI) 10 persen di Industri penglolahan minyak dan gas alam.

Dalam kunjungan kerja Komisi III DPRD Sulteng di Pemprov Jatim ini, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Akram Kamarudin dan Ketua komisi III, Zulfakar Nasir. Pertemuan berlangsung selama dua hari di ruang rapat Kantor ESDM Pemprov Jatim.

Kadis ESDM bersama seluruh jajarannya, Kabid. Energi dan Kelistrikan, Senior Vice President Finance dan Bussiness Support Petrogas Jatim Utama dan Dinas Pendapatan Daerah Pemprov. Jatim dengan lugas dan penuh optimisme memaparkan cerita sukses keberhasilan mereka mendapatkan Hak PI 10 persen.

"Jangan ditanya berapa kali kami melayangkan surat ke Menteri ESDM dan SKK Migas. Berpuluh-puluh kali. Tidak cukup dengan Itu, kami susul dengan memobilisasi stakeholder ke kantor Menteri ESDM dan SKK Migas. Tekad kami hanya satu, yakni hak PI 10 persen harus kami dapatkan. Dan Alhamdulillah, hasilnya seperti hari ini kita saksikan. Kuncinya berjuang dan berjuang", ujar Kadis ESDM Provinsi Jatim.

Buah perjuangan Pemprov Jatim, Pemda Kab. Bojonegoro dan Kab. lainnya hasilnya sudah dipanen. Di bawah bendera PT. Petrogas Jatim Utama (PJU), sebagai BUMD yang ditunjuk oleh gubernur Jatim mengelola PI 10 persen di Blok Cepu dan Blok Madura off shore dengan nilai yang sudah diinvestasikan sebesar 137 juta US Dollar. Di Blok Cepu setiap tahun pendapatan diperoleh 1.2 Juta US Dollar dan dari Blok Madura off shore,  setiap tahunnya diprroleh sekitar Rp. 16 Milyar.

Keren, buah dari perjuangan yang dilakukan bersama seluruh stakeholder di Prov. Jatim, dengan aneka metode yang dilakukan untuk "menggedor paksa" keluarnya kebijakan Menteri ESDM dan SKK Migas.

Tahun ini, Pemprov. Jatim bersama Pemda Kabupaten  memperjuangkan Hak PI 10 persen di Blok WMO, Blok Ketapang dan Blok Kangean. Sementara di tahun 2018 mereka akan perjuangkan pemenuhan Hak PI 10 persen di Blok Tuban dan Blok Husky.

Bagaimana dengan pengolahan mega industri gas alam di Blok Donggi dan Blok Matindok Sulteng. Sudah tentu, kita berharap rakyat Sulteng dapat menikmati hak PI 10 persen, seperti cerita sukses di Jawa Timur. Ayo kita dukung perjuangan Pemprov. Sulteng dan Pemda Kabupaten untuk "menggedor paksa" pintu Kementerian ESDM dan SKK Migas untuk segera keluarkan kebijakan hak PI 10 persen kepada rakyat Sulteng.

Kelak, tatkala Hak PI 10 persen diperoleh, maka Pemprov. bersama Pemda Kabupaten dan Kota akan memuluskan implementasi program pengentasan 300.000 lebih rakyat miskin, memantapkan pembangunan sarana pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan dan perlindungan terhadap sektor pertanian.



Surabaya, 26-27 Oktober 2017



Muh. Masykur

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng

Related Posts

No comments:

Post a Comment