Palu, - Puluhan masyarakat Desa Polanto Jaya, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala mendatangi kantor DPRD Sulawesi Tengah Kamis, 18 Mei 2017. Mereka menuduh PT Mamuang telah mengambil paksa lahan perkebunan cokelat mereka.
Koordinator aksi, Harsono Baleki mengaku, menyesalkan tindakan yang dilakukan perusahaan PT Astra itu dengan memakai jasa oknum Brimob Sulbar untuk mengambil lahan yang diklaim sebagai lahan mereka. Mereka kecewa karena apa yang mereka alami itu sudah berlangsung 10 tahun, tetapi tidak direspon oleh Pemprov Sulteng dan Pemda Donggala.
Akibat tindakan tersebut, mereka mengaku mengalami kehidupan yang memprihatinkan. Banyak anak-anak putus sekolah karena areal perkebunan orang tua mereka diambil “paksa” perusahaan, bahkan ada masyarakat mengalami gangguan jiwa gara-gara lahannya diambil.
Demonstran mengharapkan Gubernur, Kapolda Sulawesi Tengah, Bupati Donggala dan anggota dewan menindaklanjuti permohonan masyarakat Desa Polanto Jaya tersebut, agar tanah mereka yang dirampas segera dikembalikan dan mengharapkan masyarakat yang diduga diculik segera dipulangkan kembali.
Menyikapi desakan masyarakat tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muh Masykur saat dikonfirmasi usai aksi demonstrasi mengecam tindakan intimidasi dan kekerasan tersebut. Jika sinyalemen tindakan itu benar dilakukan PT Mamuang, maka perbuatan tersebut mencederai nilai kemanusiaan, rasa aman dan nyaman warga yang hidup di Kecamatan Rio Pakava.
“Tindakan sewenang-wenang telah mengangkangi hak asasi rakyat yang harusnya dihormati dan dijunjung tinggi oleh semua pihak, khususnya PT Mamuang yang berinvestasi di negeri ini,” tegas Ketua Fraksi Nasdem ini.
Dia mendesak agar Kapolda Sulawesi Tengah segera melakukan langkah-langkah hukum secara cepat dan konkret untuk merespon permasalahan yang terjadi di Rio Pakava. Sebaliknya sangat disayangkan apabila Kapolda menutup mata atas apa yang terjadi di Kecamatan Rio Pakava, negara hendaknya menjamin dan memastikan rasa nyaman dan aman setiap warga negara, bukan hanya memberikan perlakuan khusus terhadap investasi.
sumber : metrosulawesi
Koordinator aksi, Harsono Baleki mengaku, menyesalkan tindakan yang dilakukan perusahaan PT Astra itu dengan memakai jasa oknum Brimob Sulbar untuk mengambil lahan yang diklaim sebagai lahan mereka. Mereka kecewa karena apa yang mereka alami itu sudah berlangsung 10 tahun, tetapi tidak direspon oleh Pemprov Sulteng dan Pemda Donggala.
Akibat tindakan tersebut, mereka mengaku mengalami kehidupan yang memprihatinkan. Banyak anak-anak putus sekolah karena areal perkebunan orang tua mereka diambil “paksa” perusahaan, bahkan ada masyarakat mengalami gangguan jiwa gara-gara lahannya diambil.
Demonstran mengharapkan Gubernur, Kapolda Sulawesi Tengah, Bupati Donggala dan anggota dewan menindaklanjuti permohonan masyarakat Desa Polanto Jaya tersebut, agar tanah mereka yang dirampas segera dikembalikan dan mengharapkan masyarakat yang diduga diculik segera dipulangkan kembali.
Menyikapi desakan masyarakat tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muh Masykur saat dikonfirmasi usai aksi demonstrasi mengecam tindakan intimidasi dan kekerasan tersebut. Jika sinyalemen tindakan itu benar dilakukan PT Mamuang, maka perbuatan tersebut mencederai nilai kemanusiaan, rasa aman dan nyaman warga yang hidup di Kecamatan Rio Pakava.
“Tindakan sewenang-wenang telah mengangkangi hak asasi rakyat yang harusnya dihormati dan dijunjung tinggi oleh semua pihak, khususnya PT Mamuang yang berinvestasi di negeri ini,” tegas Ketua Fraksi Nasdem ini.
Dia mendesak agar Kapolda Sulawesi Tengah segera melakukan langkah-langkah hukum secara cepat dan konkret untuk merespon permasalahan yang terjadi di Rio Pakava. Sebaliknya sangat disayangkan apabila Kapolda menutup mata atas apa yang terjadi di Kecamatan Rio Pakava, negara hendaknya menjamin dan memastikan rasa nyaman dan aman setiap warga negara, bukan hanya memberikan perlakuan khusus terhadap investasi.
sumber : metrosulawesi
No comments:
Post a Comment