Jakarta, - Anggota Komisi III bidang Hukum DPR RI #Ahmad M Ali mempertanyakan keseriusan Polda Bali dalam menindaklanjuti kasus pelecehan simbol-simbol negara yang marak terjadi di media sosial belakangan ini. Untuk itu, demi keutuhan NKRI dan kehormatan negara dia minta agar aparat penegak hukum agar tidak ragu dalam menindak para pelaku.
"Penegakan hukum penting dilakukan apalagi terhadap pihak-pihak yang jelas mengancam keutuhan NKRI," tegasnya saat dihubungi, Rabu (5/10/2016).
Hal tersebut dia ungkapkan saat mengomentari kasus penurunan bendera Merah Putih di DPRD Propinsi Bali yang hingga kini tersangka utamanya masih buron. Ia juga menyinggung postingan sejumlah akun di media sosial yang gencar mengkampanyekan Bali Merdeka.
"Kalau Polda Bali serius seharusnya dalam hitungan hari DPO ini bisa ditangkap dan diperiksa. Saya yakin dengan kualitas kepolisian kita," tandasnya.
Sebelumnya setelah menetapkan satu orang tersangka yakni I Gusti Putu Dharmawijaya dalam kasus penurunan bendera Merah Putih saat aksi demo tolak reklamasi, Kepolisian Daerah (Polda) Bali kini tengah mengejar dua orang aktivis Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI).
Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto menyatakan pihaknya sedang mengejar seorang aktivis ForBALI dengan akun Twitter@banaspati2001.
Melalui akun tersebut, kata Sugeng, aktivis ForBALI itu menulis kata-kata "Indonesia sudah mati! Pancasila Was Dead!", Sembari memajang foto dirinya yang tengah hormat kepada bendera ForBALI.
"Dia juga me-retweet tulisan akun@bali_merdeka yang menuliskan "Ormas ormas di Bali bersatulah membela Bali! Kelak kalianlah yg menjadi "tentara" bagi Bali," ucap Sugeng, saat memberi keterangan resmi, Kamis (8/9/2016).
Selain memburu pemilik akun @banaspati2001, Sugeng juga menyebutkan jika Polda Bali tengah mengejar seorang aktivis ForBALI lainnya berinisial IMJA berkaitan dengan aksi penurunan Sang Saka Merah Putih saat aksi demonstrasi di Gedung DPRD Bali 25 Agustus lalu. (***)
No comments:
Post a Comment